Kemenkes Ungkap Alasan Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat umum di atas 18 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19 booster kedua mulai hari ini, Selasa (24/1/2023). Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Jenis vaksin yang digunakan dalam vaksin booster kedua di antaranya Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, J&J, Sinopharm, Covovax, dan Moderna.
Imbauan vaksin booster kedua ini muncul di saat Indonesia sudah bebas aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil, masyarakat sudah tidak terlalu peduli dengan urusan Covid-19.
Baca juga: Viral Bayi Diberi Kopi Susu Sachet, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Kesehatan?
Lantas, mengapa Kemenkes tetap ingin masyarakat menerima vaksin booster kedua? Apa alasannya?
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan jika booster kedua penting dilakukan lantaran titer antibodi masyarakat Indonesia dinilai sudah menurun, karena pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan.
"Pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan, jadi ada kemungkinan titer antibodi sudah menurun, sehingga butuh tambahan vaksin booster kedua ini," ungkap Syahril saat konferensi pers daring, Selasa (24/1/2023).
Terkait dengan nilai antibodi masyarakat Indonesia saat ini ada di level mana, menurut Syahril, itu akan terbaca dari hasil sero survei ketiga yang akan dirilis pertengahan Februari nanti.
"Hasil sero survei antibodi keluar datanya belum keluar datanya, diperkirakan hasil penelitian keluar awal atau pertengahan Februari," kata Syahril.
Baca juga: Deretan Jenis Olahraga yang Tepat untuk Penderita Saraf Kejepit
Jadi, sekalipun saat ini kondisi Covid-19 semakin terkendali, tetap diperlukan perlindungan dari vaksin Covid-19, dalam hal ini vaksin booster kedua. Terlebih pandemi masih ada, sehingga dipastikan virus masih menyebar di masyarakat.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
Jenis vaksin yang digunakan dalam vaksin booster kedua di antaranya Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, J&J, Sinopharm, Covovax, dan Moderna.
Imbauan vaksin booster kedua ini muncul di saat Indonesia sudah bebas aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil, masyarakat sudah tidak terlalu peduli dengan urusan Covid-19.
Baca juga: Viral Bayi Diberi Kopi Susu Sachet, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Kesehatan?
Lantas, mengapa Kemenkes tetap ingin masyarakat menerima vaksin booster kedua? Apa alasannya?
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan jika booster kedua penting dilakukan lantaran titer antibodi masyarakat Indonesia dinilai sudah menurun, karena pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan.
"Pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan, jadi ada kemungkinan titer antibodi sudah menurun, sehingga butuh tambahan vaksin booster kedua ini," ungkap Syahril saat konferensi pers daring, Selasa (24/1/2023).
Terkait dengan nilai antibodi masyarakat Indonesia saat ini ada di level mana, menurut Syahril, itu akan terbaca dari hasil sero survei ketiga yang akan dirilis pertengahan Februari nanti.
"Hasil sero survei antibodi keluar datanya belum keluar datanya, diperkirakan hasil penelitian keluar awal atau pertengahan Februari," kata Syahril.
Baca juga: Deretan Jenis Olahraga yang Tepat untuk Penderita Saraf Kejepit
Jadi, sekalipun saat ini kondisi Covid-19 semakin terkendali, tetap diperlukan perlindungan dari vaksin Covid-19, dalam hal ini vaksin booster kedua. Terlebih pandemi masih ada, sehingga dipastikan virus masih menyebar di masyarakat.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
(nug)